Metode pengukuran menggunaka pronsip spektrofotometri adalah berdasarkan
absopsi cahaya panjang gelombang tertentu melalui suatu larutan yang mengandung
kontaminan yang akan ditentukan konsentrasinya. Proses
ini disebut “absopsi spektrofotometri” dan jika panjang gelombang yang
digunakan adalah gelombang cahaya tampak, maka disebut sebagai “kolorimetri”
karena memberikan warna. Selain gelombang cahaya tampak, spektrofotometri
menggunakan panjang gelombang pada gelombang ultraviolet dan infra merah.
Prinsip kerja dari metode ini adalah jumlah cahaya yang diabsopsi oleh larutan
sebanding dengan konsentrasi kontaminan dalam larutan.prinsip ini dijabarkan
dalam Hukum Beer-Lambert, yang menghubungkan antara absobansi cahaya dengan
konsentrasi pada suatu bahan yang mengarbsopsi, berdasarkan persamaan berikut (Lestari,2007) :
A=log (Iin /
Iout) = (I/T) = a × b × c
Keterangan :
A =
Absorbance
Iin = Intensitas cahaya yang masuk
Iout = Intensitas cahaya yang keluar
T = Transmisi
a =tetapan absorpsivitas molar
b = panjang jalur
c = konsentrasi pada suatu bahan yang
mengabsorpsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar